You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Gemarang

Ira 30 April 2014 Dibaca 858 Kali
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Gemarang

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Gemarang

PKK merupakan Organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, bergerak dari tingkat pusat hingga rukun tetangga (RT) melalui kelompok Dasawisma.

Tujuan dan Peran PKK : 

  1. Sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelayanan masyarakat
  2. Menggerakkan potensi msyarakat khususnya ibu-ibu dalam bidang pembangunan
  3. Meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kemandirian ekonomi keluarga

Tugas PKK :

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

Fungsi PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK
10 Program Pokok PKK
 
  1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila
  2. Gotong royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan tatalaksana rumah tangga
  6. Pendidikan dan keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
  9. Kelestarian lingkungan hidup
  10. Perencanaan sehat

90b7f7c1-3734-448b-8df9-21e45b1c0139 (1)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%