You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Realisasi Program Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026 Desa Gemarang

Ira 30 Juli 2026 Dibaca 79 Kali
Realisasi Program Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026 Desa Gemarang

gemarang.desa.id - Dari Tahun 2022 Pemerintah Desa Gemarang, sesuai arahan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi terkait prioritas penggunaan Dana Desa, telah menganggarkan dana untuk Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Begitupun di Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Gemarang pun masih menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut. Kegiatan RTLH ini bersumber dari anggaran Dana Desa senilai Rp 10.000.000,- (sepuluh Juta Rupiah) yang diterimakan dalam bentuk belanja material untuk kebutuhan Pembangunan rumah ataupun rehab rumah tidak layak huni.

Di tahun ini, penerima program bantuan RTLH berasal dari Dusun Ngadirejo atas nama Kawiono RT 09 RW 04 dan Warti yang berasal dari Dusun Jambe RT 04 RW 06. Pembangunan RTLH atas nama Kawiono, telah selesai dilaksanakan. Warga Dusun Ngadirejo ini tidak mempunyai tempat tinggal dan selama ini keluarga Kawiono bertempat tinggal di sekitar pasar desa.

“Alhamdulillah terimakasih Pemerintah Desa Gemarang, akhirnya kami bisa memiliki tempat tinggal, sehingga disaat musim kemarau, kami tidak kepanasan, dan disaat musim penghujan kami tidak kehujanan,” ucap Kawiono penerima bantuan tersebut.

Sementara penerima program bantuan RTLH Dusun Jambe atas nama Warti, saat ini masih sedang dalam proses pengerjaan. Pemerintah Desa Gemarang berharap program ini akan terus berlanjut sehingga dapat membantu masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dan warga yang sudah memiliki tempat tinggal namun tidak layak huni dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

"Luar biasa desa Gemarang
Nurul 30 Juli 2026
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%