gemarang.desa.id - Pemerintah Desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ini merupakan penyaluran tahap ke - 2 di Tahun 2025, yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
BPD Jatim yang merupakan lembaga penyalur bantuan, menyerahkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 300.000,- per bulan yang diserahkann selama 3 bulan, yaitu Bulan April, Mei, Juni.

Penyaluran ini dilaksanakan di Balai Desa Gemarang menghadirkan 25 KPM penerima bantuan dari Desa Gemarang dan 10 KPM dari Desa Kawu, Rabu (18/06/2025).
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Perangkat Desa yang bertugas serta Pendamping Desa.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, gunakanlah untuk kebutuhan yang paling mendesak," ucap Widiarti selaku Pendamping Desa Kecamatan Kedunggalar.
Kegiatan berjalan lancar dan semua bantuan dapat diterimakan kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).