gemarang.desa.id - Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun Pengkol, Pemerintah Desa Gemarang telah membentuk Tim Pengisian Perangkat Desa Gemarang yang beranggotakan 7 orang. Tim tersebut berasal dari unsur Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa.
Sebagai rangkaian dari proses Pengisian Perangkat Desa, Tim Pengisian mengundang Kelembagaan Desa yaitu RT dan RW serta Kepala Dusun se-Desa Gemarang guna melaksanakan sosialisasi, Kamis (30/10/2025).

Bertempat di Balai Desa Gemarang, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan agar pelaksanaan ujian Perangkat Desa nantinya dapat berjalan aman dan lancar.
"Sebelum ini, kami telah melaksanakan 2 kali ujian perangkat dan semuanya berjalan lancar dan aman, harapan kami untuk pelaksanaan ujian kali ini juga demikian, semua dapat dilaksanakan secara murni, jujur dan berintegritas seperti pelaksanaan ujian sebelum-sebelumnya," tutur Kepala Desa.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ketua Tim Penyusun, Anton Hartono yang memaparkan rangkaian persiapan dan pelaksanaan pengisian perangkat desa, serta persyaratan dan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam proses pengisian Perangkat Desa.
- Baca Juga : Pendaftaran Perangkat Desa Gemarang
Seperti pelaksanaan pengisian Perangkat Desa di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Gemarang masih memegang teguh pada proses yang jujur, adil dan transparan.