www.gemarang.desa.id - Jempol Permadani singkatan dari Jemput Bola Pelayanan Perekaman Manula dan Disabilitas merupakan layanan inovatif yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi untuk memastikan warga rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukan dengan mendatangi langsung rumah warga atau lokasi pemohon.
Dalam upaya memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan warga Desa Gemarang serta agar warga Desa Gemarang tidak ada yang tercecer belum memiliki identitas kependudukan baik pemilik E-ktp pemula yang baru memasuki usia 17 tahun dan lansia serta warga penyandang disabilitas, pemerintah desa gemarang melakukan pendataan melalui Kepala Dusun bekerjasama dengan RT setempat.
Seperti yang dilaksanakan di Dusun Jambe RT 01 atas nama Dinem melakukan perekaman data melalui kegiatan Jempol Permadani, Rabu (10/06/2026). Langkah awal pendataan tersebut, RT melalui Kepala Dusun setempat mengirimkan data serta foto pemohon kepada operator SIAK di desa yang kemudian diajukan ke Dispenduk untuk mendapatkan jadwal perekaman di rumah yang bersangkutan. Selanjutnya Tim dari dispenduk didampingi operator SIAK desa mendatangi rumah warga tersebut untuk melakukan perekaman.
“Alhamdulillah akhirnya ibu saya dapat melakukan perekaman, karena kami mengalami kesulitan kalau harus membawa beliau ke Dispenduk ataupun Kecamatan,” ucap Dwi anak dari Dinem warga Dusun Jambe yang melakukan perekaman di rumah dikarenakan sudah manula dan jompo.
Pelayanan jempol permadani ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan seperti warga Dusun Jambe tersebut. Agar tidak ada lagi warga yang tidak melakukan perekaman sehingga tidak mempunyai identitas kependudukan.